Selasa, 08 Maret 2011

USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)


1. Pengertian

Usaha kesehatan sekolah (UKS) adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban tugas puskesmas yang ditujukan kepada sekolah-sekolah dengan anak beserta lingkungan hidupnya, dalam rangka mencapai keadaan kesehatan anak sebaik-baiknya dan sekaligus meningkatkan prestasi belajar anak sekolah setingi-tingginya (Azwar dalam Nasrul ,1998).
Usaha kesehatan sekolah merupakan salah satu usaha kesehatan pokok yang dilaksanakan oleh puskesmas dan juga usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan disekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan sekolahnya sebagai sasaran utama. Usaha kesehatan sekolah berfungsi sebagai lembaga penerangan agar anak tahu bagaimana cara menjaga kebersihan diri, menggosok gigi yang benar, mengobati luka, merawat kuku dan memperoleh pendidikan seks yang sehat (Prasasti dalam Effendi, 2009).
Usaha kesehatan di sekolah juga merupakan wadah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin. Usaha kesehatan di sekolah merupakan perpaduan antara dua upaya dasar, yakni upaya pendidikan sekolah dan upaya kesehatan, yang diharapkan UKS dapat dijadikan sebagai usaha untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan (Ananto dalam Efendi, 2009).
Unit kesehatan sekolah juga memiliki definsi yaitu upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan disekolah, perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan di lingkungan sekolah (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam Nasrul,1998).
UKS juga merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku yang sehat sehingga menghasilkan derajat kesehatan yang optimal (Departemen Kesehatan dalam Nasrul, 1998)


2. Tujuan UKS
2.1 Tujuan Umum
Untuk meningkatkan kemampuan perilaku hidup bersih dan sehat, dan derajat kesehatan siswa serta menciptakan lingkungan yang sehat. Sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam upaya pembentukan manusia Indonesia yang berkualitas.


2.2 Tujuan Khusus
Memupuk kebiasaan perilaku hidup bersih dan sehat dan meningkatkan derajat kesehatan siswa yang mencakup :
• Memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup bersih dan sehat serta berpartisipasi aktif didalam usaha peningkatan kesehatan disekolah perguruan agama, dirumah tangga maupun dilingkungan masyarakat.
• Sehat fisik, mental, maupun sosial
• Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk penggunaan NAPZA

3. Landasan Hukum

3. 1 Undang-undang No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
3.2 Undang-undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
3.3 Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI. No. 1/U/SKB/2003, No. 1067/Menkes/SKB/VII2003, MA/230 A/2003, dan No. 26 tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah
3.4 Keputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 30 Agustus 2001 No. 188/179/KPTS/013/2004 tentang Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah





4. Sasaran UKS
• Peserta didik: dari berbagai tingkat pendidikan sekolah : Taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidkan agama, pendidikan kejuruan, dan pendidikan khusus (sekolah luar biasa). Untuk sekolah dasar usaha kesehatan sekolah diprioritaskan pada kelas I, III, VI karena:
- Kelas I, fase penyesuaian dalam lingkungan sekolah yang baru dan lepas dari pengawasa orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar karena ketidaktahuan dan ketidakmengertian tentang kesehatan. Disamping itu, pada saat ini adalah waktu yang baik untuk diberikan imunisasi ulangan, dan dikelas 1 inilah dilakukan penjaringan untuk mendeteksi adanya kelainan yang mungkin timbul sehingga mempermudah pengawasan ke jenjang berikutnya.
- Kelas III, dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan UKS di kelas 1 dahulu dan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam program pembinaan UKS.
- Kelas VI, dalam rangka mempersiapkan kesehatan peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya, sehingga memerlukan pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang cukup.
• Masyarakat Sekolah (Guru, staf sekolah dan pengelola pendidikan lainnya
• Orang tua murid, Komite sekolah dan Masyarakat


5. Kegiatan UKS

Untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik, dilakukan upaya menanamkan prinsip hidup sehat sedini mungkin melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat yang dikenal dengan istilah Tiga program pokok(Trias) UKS (Depkes RI 2003 dalam Efendi, 2009).Penjelasan mengenai Trias UKS, sebagai berikut :


5.1 Pendidikan Kesehatan
Pendidkan kesehatan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat tumbuh kembang sesuai, selaras, seimbang dan sehat baik fisik, mental, sosial maupun lingkungan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran/ latihan yang diperlukan bagi peranannya saat ini maupun di masa yang mendatang. Tujuan pendidikan kesehatan :
• Peserta didik dapat memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehat dan teratur.
• Peserta didik dapat memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
• Peserta didik dapat memiliki ketrampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan.
• Peserta didik dapat memiliki kebiasaan dalam hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
• Peserta didik dapat memiliki kemampuan untuk menalarkan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
• Peserta didik dapat memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan yang seimbang.
• Peserta didik dapat mengerti dan menerapkan prinsip-prinsip pengutamaan pencegahan penyakit dalam kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.
• Peserta didik dapat memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar.
• Peserta didik dapat memiliki tingkat kesegaran jasmani dan derajat kesehatan yang optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakitnya.
Pelaksanaan pendidikan kesehatan diberikan melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Pelaksanaan pendidikan melalui kurikuler adalah pelaksanaan pendidikan kesehatan pada jam pelajaran sesuai dengan garis-garis besar program pengajaran mata pelajaran sains dan ilmu pengetahuan sosial. Pelaksanaan dilaksanakan melalui peningkatan pengetahuan, penanaman nilai, dan sikap positif dengan pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan. Pelaksanaa pendidikan melalui ekstrakurikuler maksudnya adalah pendidikan kesehatan di masukkan dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka menanamkan perilaku sehat peserta didik.

Materi dalam melakukan pendidikan kesehatan, yakni :
a. Kebersihan dan Kesehatan Pribadi : Pemberian pengetahuan cara pemelihara kebersihan dan kesehatan pribadi diharapkan peserta didik dapat meningkatkan derajat kesehatannya ke tingkat yang lebih baik.
Tujuan pendidikan kesehatan pribadi :
- Meningkatkan pengetahuan siswa mengenai masalah kebersihan perorangan, kesehatan keluarga dan kesehatan masyarakat.
- Merubah sikap mental kearah positif mencintai kebersihan, berbuat dan berperilaku hidup bersih dan sehat.
- Meningkatkan ketrampilan siswa agar mampu hidup bersih dan sehat untuk dirinya, keluarga dan lingkungan

b. Makanan yang bergizi
Masa anak-anak adalah masa pertumbuhan dan perkembangan yang sifatnya berbeda tetapi saling berkaitan. Pertumbuhan berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah, ukuran atau dimensi tingkat sel, organ maupun individu, yang biasanya diukur dengan ukuran berat (kilogram), ukuran panjang (cm,meter), umur tulang dan keseimbangan. Pertumbuhan mempunyai dampak aspek fisik. Perkembangan adalah bertambahnya kemampuan dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diperkirakan, sebagai hasil dari pematangan. Perkembangan berkaitan dengan pematangan fungsi organ / individu.
Pertumbuhan pada masa anak-anak secara langsung dapat dipengaruhi antara lain oleh faktor makanan yang cukup dan keadaan kesehatan, sedangkan penyebab tak langsung adalah kecukupan makanan dalam keluarga, asuhan bagi ibu dan anak, dan pemanfaatan pelayanan kesehatan dan sanitasi lingkungan. Faktor langsung yang mempengaruhi pertumbuhan anak adalah gizi seimbang yaitu makanan yang banyak mangandung zat gizi.
Zat gizi dapat dikelompokkan dalam beberapa golongan :
- Zat tenaga (hidrat arang / tepung, lemak) : zat kalori karena zat ini diperlukan oleh tubuh untuk menghasilkan tenaga atau energi dalam bentuk kalori. Tenaga sangat dibutuhkan tubuh untuk menggerakkan alat atau organ-organ seperti jantung, paru-paru, otot dll. Sumber zat tenaga adalah makanan yang mengandung hidrat arang atau zat tepung, zat pati atau karbohidrat. Adapun jenis makanan zat ini misal : tepung, biji-bijian, beras, ubi, umbi-umbian, ketela, roti, sagu, jagung dan gula.
- Zat pembangun : zat gizi yang diperlukan tubuh untuk membangun atau pertumbuhan. Tubuh manusia terdiri dari bagian-bagian yang kecil-kecil berupa sel-sel yang hidup berkelompok membentuk organ-organ tubuh dan bekerja sesuai fungsinya. Sel-sel tersebut sebagian akan aus, rusak atau mati misal waktu kulit terluka, terkena panas yang menyengat atau terinfeksi kuman. Sel-sel yang mati dapat berbentuk kulit mengelupas atau nanah. Sel yang rusak perlu diganti dengan yang baru, agar fungsi tubuh tetap berjalan normal. Sumber zat pembangun terutama protein atau zat putih telur. Sumber makanan zat pembangun terdiri dari sumber nabati : kacang-kacangan (tempe, tahu dll) sumber hewani : sapi, ayam, kambing dan ikan.
- Zat pengatur : zat gizi yang berfungsi mengatur metabolisme (proses kerja tubuh). Metabolisme diibaratkan ramainya lalulintas jalan raya kalau tidak ada polantas atau lampu pengatur lalulintas tentu akan timbul kemacetan karena semua ingin mendahului. Demikain pula dengan organ-organ tubuh, sehingga terjadi sinkronisasi tugas-tugas dalam proses metabolisme tubuh. Kalau tubuh kekurangan air, akan terasa haus dan otak akan menyuruh tangan untuk mencari air. Kelompok zat pengatur adalah air, vitamin dan mineral. Sumber gizi ini banyak diperoleh dari makanan berupa sayuran dan buah-buahan.


5.2 Pelayanan Kesehatan
Penekanan utama pada pelayanan kesehatan di sekolah atau madrasah adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan secara serasi dan terpadu terhadap peserta didik pada khususnya dan warga sekolah pada umumnya dibawah kordinasi guru pembina UKS dengan bimbingan teknis dan pengawasan puskesmas setempat. Tujuan pelayanan kesehatan adalah meningkatnya derajat kesehatan peserta didik dan seluruh warga masyarakat sekolah secara optimal.
Kegiatan pelayanan kesehatan standar minimal untuk Sekolah Dasar (Nasrul, 1998):
a. Peningkatan kesehatan :
• Memberikan keteladanan disekolah meliputi : warung sekolah yang memenuhi persyaratan dan kebersihan sekolah.
• Membina kebersihan peserta didik
• Membentuk kader kesehatan sekolah (dokter cilik). Doketer cilik adalah peserta didik yang ikut melaksanakan sebagian usaha pelayanan kesehatan serta berperan aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan disekolah. Syarat menjadi dokter cilik : sudah menduduki kelas VI, V, berprestasi di kelas, berwatak pemimpin, bertanggungjawab, bersih, berprilaku sehat serta mendapatkan pelatihan dari petugas puskesmas.
• Memberikan penyuluhan mengenai kesehatan gizi dan menjaga kesehatan pribadi.

b. Pencegahan
• Penjaringan kesehatan peserta didik kelas I, tujuannya untuk mengetahui secara dini masalah kesehatan anak sekolah, antara lain status gizi anak, kesehatan indra penglihatan dan pendengaran.
• Pemeriksaan kesehatan periodik dilakukan oleh petugas kesehatan, guru UKS, dokter cilik kepada seluruh siswa dan guru setiap 6 bulan untuk memantau, memelihara serta meningkatkan status kesehatan mereka.
• Imunisasi ulang kelas I dan VI : Setiap imunisasi dilakukan pada bulan November yang dikenal sebagai bulan imunisasi asan sekolah (BIAS). Tujuan dilakukan pemberian imunisasi adalah untuk memberikan perlindungan jangka panjang terhadap penyakit difteri dan tetanus dengan imunisasi DT dan TT. Semua anak SD kelas I menerima imunisasi DT, siswa kelas VI menerima imunisasi TT.
• Pengawasan keadaan air
• Pemberantasan sarang nyamuk
• Pelayanan kesehatan gigi yang dikerjakan oleh petugas kesehatan yang terdiri dari 3 macam pelayanan, yakni
- UKGS tahap I : pendidikan dan penyuluhan kesehatan gigi dan mengadakan kegiatan menggosok gigi masal minimal untuk kelas I, II, III dibimbing guru dengan memakai pasta gigi mengandung fluoride minimal sekali sebulan.
- UKGS tahap II : UKGS tahap I ditambah penjaringan kesehatan gigi dan mulut untuk kelas I diikuti pencabutan gigi sulung yang sudah waktunya tanggal. Pengobatan darurat untuk menghilangkan rasa sakit oleh guru, pelayanan medik dasar atas permintaan dan rujukan bagi yang memerlukan.
- UKGS tahap III : UKGS tahap II ditambah pelayanan medik dasar pada kelas terpilih sesuai untuk kelas I, III, V dan VI.

c. Pengobatan
• Rujukan medik
• Pengobatan ringan

d. Pemulihan (rehabilitatif)
• Pencegahan komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit

5.3 Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Pembinaan lingkungan sekolah sehat yang merupakan salah satu unsur penting dalam membina ketahanan sekolah harus dilakukan, karena lingkungan kehidupan yang sehat sangat diperlukan untuk meningkatkan kesehatan murid, guru, dan pegawai sekolah, serta peningkatan daya serap murid dalam proses belajar mengajar. Maka pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat dilaksanakan melalui konsep 5 K, yaitu: Keamanan, Keindahan, Kebersihan, Kekeluargaan dan Ketertiban
Program pembinaan lingkungan sekolah sehat meliputi pembinaan lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, masyarakat sekitar dan unsur-unsur penunjang. Program pembinaan lingkungan sekolah :
a. Lingkungan fisik sekolah meliputi bangunan sekolah dan perlengkapan sanitasi :
• Penyediaan dan pemeliharaan tempat penampungan air bersih
• Pengadaan dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah
• Pengadaan dana pemeliharaan air limbah
• Pemeliharaan kamar mandi, WC, dan kaskus
• Pemeliharaan kebersihan dan keindahan halaman dan kebun sekolah

b. Lingkungan Psikis dan sosial:
• Melaksanakan konsep ketahan sekolah (7K) yakni : bakti sosial masyarakat, perkemahan, darmasiwata, musik & olahraga, pramuka &PMR, lomba kesenia & olahraga
• Memberi perhatian terhadap perkembangan peserta didik
• Membina hubungan yang harmonis antara guru dengan guru, guru dengan peserta didik, dan peserta didik dengan peserta didik lainnya
• Membina hubungan yang harmonis antara guru, murid, karyawan sekolah serta masyarakat sekolah

Strata pelaksanaan UKS untuk pembinaan lingkungan sekolah dasar menurut Depkes (2006: 35) yaitu:
• Strata minimal
1. Ada air bersih
2. Ada tempat cuci tangan
3. Ada WC/jamban yang berfungsi
4. Ada tempat sampah
5. Ada saluran pembuangan air kotor yang berfungsi
6. Ada halaman/pekarangan/lapangan
7. Memiliki pojik UKS
8. Melakukan 3M Plus, 1 kali seminggu

• Strata standar
1. Memenuhi strata minimal
2. Ada kantin/warung seklah
3. Memiliki pagar
4. Ada penghijauan/perindangan
5. Ada air bersih di sekolah dengan jumlah yang cukup
6. Memiliki ruang UKS tersendiri, dengan peralatan sederhana
7. Memiliki tempat ibadah
8. Lingkungan sekolah bebas jentik
9. Jarak papan tulis dengan bangku terdepan 2,5 m
10. Melaksanakan pembinaan sekolah kawasan bebas asap rokok, narkoba dan miras

• Strata optimal
1. Memenuhi strata standar
2. Ada tempat cuci tangan di beberapa tempat dengan air mengalir/kran
3. Ada tempat cuci peralatan masak/makan di kantin/warung sekolah
4. Ada petugas kantin yang bersih dan sehat
5. Ada tempat sampah di tiap kelas dan tempat penampungan sampah akhir di sekolah
6. Ada WC/jamban siswa dan guru yang memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan
7. Ada halaman yang cukup luas untuk upacara dan berolahraga
8. Ada pagar yang aman
9. Memiliki ruang UKS tersendiri dengan peralatan yang lengkap
10. Terciptanya sekolah kawasan bebas asap rokok, narkoba, dan miras

• Strata paripurna
1. Memenuhi strata optimal
2. Ada tempat cuci tangan setiap kelas dengan air mengalir/kran da dilengkapi sabun
3. Ada kantin dengan menu gizi seimbang dengan petugas kantin yang terlatih
4. Ada air bersih yang memenuhi syarat kesehatan
5. Sampah langsung dibuang diluar sekolah/umum
6. Ratio WC : siswa 1 : 20
7. Saluran pembuangan air tertutup
8. Ada pagar yang aman dan indah
9. Ada taman/kebun sekolah yang dimanfaatkan dan diberi label ( untuk sarana belajar) dan
pengolahan hasil kebun sekolah
10. Ruang kelas memenuhi syarat kesehatan ( ventilasi dan pencahayaan cukup)
11. Ratio kepadatan siswa 1 : 1,5/1,75 m2
12. Memiliki ruang dan peralatan UKS yang idial

6. Pendanaan
Untuk pelaksanaan kegiatan UKS dana diperoleh dari Dana sehat. Dana sehat adalah uang / barang yang diterima atau dikumpulkan oleh Tim Pelaksana UKS baik dari peserta didik, komite sekolah, pemerintah maupun dari masyarakat untuk pelaksanaan program UKS.

7. Struktur UKS
Susunan tim pelaksana UKS :
Pembina : Lurah
Ketua : Kepala Sekolah
Sekretaris I : Guru Pembina UKS
Sekretaris II : Ketua Komite Sekolah
Anggota : 1. Unsur Komite Sekolah
2. Petugas Puskesmas
3. Unsur Guru
4. Unsur Siswa
8. Peran Perawat Sekolah
8.1 Sebagai pelaksana asuhan keperawatan disekolah perawat mempunyai peran :
• Mengkaji masalah kesehatan dan keperawatan peserta didik dengan melakukan pengumpulan data, analisis data serta perumusan dan prioritas masalah.
• Menyusun perencanaan kegiatan UKS bersama tim pembina UKS
• Melaksanakan kegiatan UKS sesuai dengan rencana kegiatan yang disusun
• Mencatat dan melaporkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan

8.2 Sebagai pengelola kegiatan UKS, perawat kesehatan yang bertugas di puskesmas menjadi salah satu anggota dalam TPUKS atau dapat juga ditunjuk sebagai salah satu orang kordinator UKS di tingkat puskesmas. Bila perawat kesehatan ditunjuk sebagai koordinator maka pengelolaan UKS menjadi tanggung jawabnya atau paling tidak ikut terlibat dalam tim pengelola kesehatan UKS.

8.3 Sebagai penyuluh dalam bidang kesehatan, peranan perawat dalam memberikan penyuluhan kesehatan dapat dilakukan secara langsung (melalui penyuluhan kesehatan yang bersifat umum dan klasik) atau tidak langsung sewaktu melakukan pemeriksaan kesehatan peserta didik secara perorangan.

9. Fungsi Perawat Sekolah
9.1 Memberikan pelayanan serta meningkatkan kesehatan individu dan memberikan pendidikan kesehatan kepada semua populasi yang ada disekolah.
9.2 Memberikan konstribusi untuk mempertahankan dan memperbaiki lingkungan fisik dan sosial.
9.3 Menghubungkan program kesehatan sekolah dengan program kesehatan masyarakat lainnya.

10. Persyaratan Sekolah sebagai Pelaksana UKS :
10.1 Mempunyai SK tim pelaksana UKS dari kepala sekolah
10.2 Mempunyai guru yang telah dibina materi UKS
10.3 Mempunyai ruang UKS beserta perlengkapannya
10.4 Mempunyai KKR/Triwisada yang sudah ditatar dengan jumlah minimal 10% dari seluruh siswa
10.5 Melaksanakan TRIAS UKS dalam kehidupan sehari-hari
11. Ciri Sekolah yang Melakukan Promosi Kesehatan
Menurut WHO terdapat enam ciri-ciri utama dari suatu sekolah untuk dapat menjadi sekolah yang mempromosikan/meningkatkan kesehatan, yaitu :

1. Melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah yaitu peserta
didik, orangtua dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi di masyarakat

2. Berusaha keras untuk menciptakan lingkungan sehat dan aman, meliputi :
• Sanitasi dan air yang cukup
• Bebas dari segala macam bentuk kekerasan
• Bebas dari pengaruh negatif dan penyalahgunaan yang berbahaya
• Suasana yang memperdulikan pola asuh, rasa hormat dan saling percaya
• Pekarangan sekolah yang aman
• Dukungan masyarakat yang sepenuhnya

3. Memberikan pendidikan kesehatan sekolah dengan :
• Kurikulum yang mampu meningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang positif
terhadap kesehatan serta dapat mengembangkan berbagai ketrampilan hidup yang
mendukung kesehatan fisik, mental dan sosial
• Memperhatikan pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru maupun orangtua

4. Memberikan akses untuk di laksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu :
• Penjaringan, diagnosa dini, imunisasi serta pengobatan sederhana
• Kerjasama dengan Puskesmas setempat
• Adanya program-program makanan bergizi dengan memperhatikan “keamanan” makanan

5. Menerapkan kebijakan dan upaya di sekolah untuk mempromosikan dan meningkatkan
kesehatan, yaitu :
• Kebijakan yang di dukung oleh staf sekolah termasuk mewujudkan proses belajar
mengajar yang dapat menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi seluruh
masyarakat sekolah
• Kebijakan-kebijakan dalam memberikan pelayanan yang adil untuk seluruh siswa
• Kebijakan-kebijakan dalam penggunaan rokok, penyalahgunaan narkoba termasuk alkohol
serta pencegahan segala bentuk kekerasan/pelecehan

6. Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan :
• Memperhatikan adanya masalah kesehatan masyarakat yang terjadi
• Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat

Untuk itulah sekolah harus menjadi suatu “tempat” yang dapat meningkatkan/mempromosikan
derajat kesehatan peserta didiknya. Konsep inilah yang oleh Organisasi Kesehatan Dunia di
sebut dengan menciptakan “Health Promotion School” atau sekolah promosi kesehatan. Dapat
dikatakan program Usaha Kesehatan Sekolah dilaksanakan dengan baik pada sekolah tersebut.
Pada dasarnya, setiapnya sekolah memiliki kemampuan dan kebutuhan yang berbeda-beda
sesuai situasi dan kondisinya masing-masing dalam mewujudkan “Sekolah Promosi Kesehatan”.
Namun yang terpenting adalah bagaimana ia dapat menggunakan “kekuatan organisasinya”
secara optimal untuk dapat meningkatkan kesehatan masyarakat sekolah.
Perawat kesehatan sekolah, Keperawatan sekolah adalah: keperawatan yang difokuskan pada anak ditatanan pendidikan
guna memenuhi kebutuhan anak dengan mengikutsertakan keluarga maupun masyarakat
sekolah dalam perencanaan pelayanan (Logan, BB, 1986)
Perawatan kesehatan sekolah mengaplikasikan praktek keperawatan untuk memenuhi
kebutuhan unit individu, kelompok dan masyarakat sekolah.
Keperawatan kesehatan sekolah merupakan salah satu jenis pelayanan kesehatan yang
ditujukan untuk mewujudkan dan menumbuhkan kemandirian siswa untuk hidup sehat,
menciptakan lingkungan dan suasana sekolah yang sehat. Fokus utama perawat kesehatan
sekolah adalah siswa dan lingkunganya dan sasaran penunjang adalah guru dan kader.


DAFTAR PUSTAKA
Effendy, Nasrul. 1998. Dasar-dasar keperawatan kesehatan masyarakat. Jakarta : EGC
Efendi, Feri.2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas. Jakarta : salemba Medika
Depkes RI. 2006. Petunjuk Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Usaha Kesehatan Sekolah, Jakarta.

2 komentar:

Lieva Runaf mengatakan...

ajiiiiib, lengkap banget!! tau ajah low q ge bth info penting! thaaaaaankz bgt!!

Arlan Pratama mengatakan...

Saya tidak setuju dgn azwar(1998), UKS merupakan tanggung jawab bersama, spti dlm SKB 4 MENTERI (agama, pendidikan, dalam negeri, kesehatan) Yg merupakan landasan awal kesehatan warga sekolah yaitu UKS. Jadi bukan semata-mata beban petugas kesehatan.

Saya selaku petugas UKS puskesmas biasanya melakukan pendidikan dan pelayanan, tidak termasuk yang mendanai program tersebut.

Jadi menurut saya tulisan diatas pada pembuka dan isi dari tulisan justru berbenturan.

Posting Komentar