Jumat, 08 April 2011

Anggota DPR fraksi PKS

Hiduplah Indonesia Raya.. Hidup lah para petinggi atas, dan majulah bangunanmu.
Ditengah hiruk pikuk, perihal dana pembangunan pembuatan gedung DPR yang mencapai triliunan rupiah, anggota DPR dari fraksi PKS bernama Arifinto buat ulah. Saat rapat paripurna ia membuka situs porno berikut ini photo nya




Apa reaksinya setelah photo ini menyebar di dunia internet, berikut ini kilahnya :
Arifinto, mengaku tak sengaja melihat video mesum saat sidang paripurna yang membahas gedung baru DPR sedang berlangsung. Link video mesum itu didapat dari surat elektronik dari nama yang tidak dikenal.

"Saya tidak tahu pengirimnya," kata Arifinto saat ditelepon VIVAnews.com, Jumat 8 April 2011.

Dalam surat elektronik itu terdapat link yang membuat Arifinto penasaran. Menurutnya, rasa penasaran itu adalah hal biasa, karena surat-surat elektronik yang tidak dikenal juga banyak yang masuk ke alamat email-nya.

Dan bagaimana reaksi dari teman-temannya di DPR sana, berikut cuplikannya :

"Pendiri Partai Keadilan (sekarang PKS) Yusuf Supendi menilai tingkah anggota DPR dari fraksi PKS yang menonton film porno ketika sedang melakukan sidang paripurna sebuah hal yang biasa."Biasa-biasa saja namanya juga manusia, perlu dicatat manusia akan terganggu dua hal, harta dan wanita," ujar Yusuf di Kantor Komnas HAM, Jumat 8 April 2011."

Lalu menurut Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir di Gedung DPR menyatakan "Itu melanggar kode etik. Anggota DPR tidak patut melakukan tindakan yang berpotensi merusak citra DPR,"


Meskipun Arifinto beralasan bahwa dia tidak sengaja mengeklik link video porno, apakah alasan tersebut bisa dimaklumi? apakah ditengah rapat seorang anggota DPR diperkenankan membuka facebook, twitter dan hal-hal lainnya.
Berikut ini, tugas yang seharusnya dilakukan oleh anggota DPR
1. Membentuk UUD yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama peraturan pemerintah pengganti UUD menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dalam pembahasan
2. Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
3. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah
4. Memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
5. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan Negara yang disampaikan oleh BPK
6. Memberikan persetujuan kepada Peresiden atas pengangkatan dan pemberhentian anggota.

Sumber: Tugas dan Wewenang DPR http://id.shvoong.com/law-and-politics/public-administrations/2024126-tugas-dan-wewenang-dpr/#ixzz1IweWxL00

Tidak tercantum disitu bahwa seorang anggota DPR bertugas memainkan email, facebook dan twitter. Ini bukan masalah dipermalukan karena menonton video porno saja,hanya sangat disayangkan selain membuka video porno, anda melalaikan tugas dan kewajiban anda sebagai seorang anggota DPR.

Maju terus Indonesia agar menjadi Negara yang maju di dunia, terutama di dunia perbokepan!

1 komentar:

Kang Aldie mengatakan...

ok, this's me.

Posting Komentar